Disabilitas adalah keterbatasan fisik, mental, intelektual, dan/atau sensorik yang bersifat jangka panjang dan dapat menyebabkan hambatan serta kesulitan bagi seseorang untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam masyarakat, berdasarkan kesamaan hak. Kondisi ini membuat penyandang disabilitas perlu dukungan lingkungan untuk dapat berpartisipasi.
Jenis-jenis Disabilitas
Disabilitas dapat terbagi menjadi beberapa ragam, antara lain:
- Disabilitas Fisik: Terjadi pada fungsi gerak, seperti akibat amputasi, kelumpuhan, atau kelainan struktur tulang.
- Disabilitas Intelektual: Meliputi hambatan pada kemampuan berpikir, seperti kesulitan belajar atau tingkat kecerdasan di bawah rata-rata.
- Disabilitas Mental: Mengacu pada gangguan pada fungsi pikiran, emosi, dan perilaku, contohnya skizofrenia, depresi, atau gangguan kepribadian.
- Disabilitas Sensorik: Merupakan gangguan pada salah satu fungsi panca indera, seperti penglihatan (netra), pendengaran (rungu), atau bicara (wicara).
- Disabilitas Ganda: Kondisi seseorang yang mengalami dua atau lebih jenis disabilitas, misalnya tunanetra-tunarungu.
Pentingnya Perubahan Istilah
- Dari “Cacat” ke “Disabilitas”: Penggunaan istilah “disabilitas” lebih menekankan pada konteks interaksi dengan lingkungan yang menghambat, dan bukan sekadar kekurangan pribadi.
- Dari “Disabilitas” ke “Difabel”: Istilah “difabel” (different ability) digunakan untuk merujuk pada orang dengan kondisi tersebut, menekankan bahwa mereka memiliki kemampuan yang berbeda, bukan berarti tidak mampu sama sekali.
Hak Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya dan tidak boleh mendapatkan diskriminasi. Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) menegaskan bahwa disabilitas adalah konsep yang terus berkembang dan menekankan pentingnya partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam masyarakat atas dasar kesetaraan.
